SIDANG KASUS SUAP DPRD BANTEN
Ketua Banggar DPRD Banten yang menjadi terdakwa kasus suap Tri Satya Santosa (tengah) menyimak kesaksian Dirut PT BGD Ricky Tampinongkol (kanan) dalam sidang lanjutan kasus suap dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (10/5). Ricky yang sudah lebih dulu divonis 4,5 tahun penjara mengakui suap diberikan atas permintaan terdakwa dan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono sebesar 11 ribu dolar AS dan Rp60 juta terkait rencana pembentukan Bank Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/16.