SIDANG KASUS MAKAR

  • 10 Mei 2016 20:10 WIB
SIDANG KASUS MAKAR
Terdakwa kasus makar (dari kanan) Sostenes Wondomi, Wilson Loho, Teddy John Nuntia, Gustav Otopa, dan Elieser Sueni menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/5). Terdakwa bersama lima rekannya melakukan upaya makar dengan membentuk Negara Republik Melanesia pada November 2015 lalu di Kabupaten Yapen Waropen. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
10/05/2016 20:10 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor