SIDANG KASUS MAKAR
Terdakwa kasus makar Philipus Wanggai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/5). Terdakwa bersama lima rekannya melakukan upaya makar dengan membentuk Negara Republik Melanesia pada November 2015 lalu di Kabupaten Yapen Waropen. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww/16.