PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 10 Mei 2016 21:05
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Anggota Kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta memusnahkan barang bukti narkotika di Incinerator Garbage Plants Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/5). Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika jenis Methamphetamine (Sabu) seberat 8.399 gram, Pil Ekstasi sebanyak 2.923 butir, dan daun ganja kering sebanyak 31 kg. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
10/05/2016 21:05 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor