PENGHAPUSAN JALUR THREE IN ONE
Petugas Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta membalik spanduk peraturan 'three in one' di Jakarta, Rabu (11/5). Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan menghapus aturan jalur 'three in one' pada Senin (16/5). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/16.