PENGHAPUSAN JALUR THREE IN ONE

  • 11 Mei 2016 14:45 WIB
PENGHAPUSAN JALUR THREE IN ONE
Petugas Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta membalik spanduk peraturan 'three in one' di Jakarta, Rabu (11/5). Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan menghapus aturan jalur 'three in one' pada Senin (16/5). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x4500
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
11/05/2016 14:45 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor