PEMERKOSAAN DAN PEMBUNUHAN ANAK

  • 11 Mei 2016 19:10 WIB
PEMERKOSAAN DAN PEMBUNUHAN ANAK
Budiansyah (tengah) pelaku pembunuhan dan pemerkosaan anak dibawah umur, bersama pelaku kriminal lainnya digelandang saat gelar perkara di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/5). Korban pemerkosaan anak dan pembunuhan berniinisial LN (2,5) diperkosa dan dibunuh oleh Budiansyah (26), pada (8/5/2016) di Kampung Pabuaran Tonggoh RT 03/05 Desa Girimulya Cibungbulang Kabupaten Bogor, sehingga pelaku dituntut pidana UU perlindungan anak pasal 339 Kuhp dan pasal 351 ayat 3 Kuhp dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
11/05/2016 19:10 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor