PERIZINAN NELAYAN BAGAN
Nelayan bagan merapat ke tepian menggunakan perahunya, di pantai Pasie Nan Tigo, Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/5). Nelayan Bagan dengan mesin di atas 30 GT di propinsi itu tetap melaut meskipun kerap ditangkap aparat terkait karena Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang merupakan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak dikeluarkan dan belum jelas hingga kini. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/16.