SIDANG SUAP KEMENTERIAN PU-PERA
Terdakwa kasus dugaan suap dalam proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 Abdul Khoir (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan atas dirinya dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/5). Dalam sidang tersebut Abdul Khoir yang juga Direktur Utama PT Windhu Utama itu mengakui memberi suap kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX Amran Hl Mustary dan sejumlah anggota DPR Komisi V untuk mendapatkan proyek dana aspirasi dari Komisi V DPR. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.