KEPALA SATPOL PP BANDAR LAMPUNG DITAHAN
Kepala Satuan Badan Polisi Pamong Praja Cik Raden mencoba menghindari awak media untuk meminta keterangan seusai mengurus administrasi penahanan dirinya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Lampung, Senin (16/5). Selanjutnya Cik Raden akan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung di Rumah Tahanan Way Hui selama 20 hari ke depan sebelum mengikuti proses persidangan terkait kasus pelecehan seksual di City Spa. ANTARA FOTO/Tommy Saputra/foc/16.