SOSIALISASI PENCEGAHAN TERHADAP KEJAHATAN SATWA DILINDUNGI
Aparat Kepolisian Polres Aceh Timur mengikuti sosialisasi pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan satwa dilindungi di Aula Serbaguna Mapolres Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/5). World Wide Fund for Nature (WWF) bekerja sama dengan Aparat Kepolisian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dinas Kehutanan dan Balai Konservasi Suber Daya Alam (BKSDA) Aceh membuat sosialisasi tersebut sebagai wujud komitmen dalam memperkuat penegakan hukum untuk menangani kasus pedagangan satwa yang dilindungi mengingat bisnis kejahatan pedagangan satwa liar dilindungi merupakan kejahatan keempat terbesar setelah bisnis narkoba, senjata api ilegal dan perdagangan manusia (trafficking). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pd/16.