SIDANG PERDANA KASUS OBOR RAKYAT
Terdakwa yang juga Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa mengikuti sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui Tabloid Obor Rakyat dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/5). Dalam sidang tersebut Setiyardi dan Darmawan didakwa melakukan pencemaran nama baik melalui Tabloid Obor Rakyat terhadap calon Presiden Joko Widodo saat pemilihan presiden (pilpres) 2014. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/16.