SIDANG PERDANA KASUS OBOR RAKYAT

  • 17 Mei 2016 19:10 WIB
SIDANG PERDANA KASUS OBOR RAKYAT
Terdakwa yang juga Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa mengikuti sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui Tabloid Obor Rakyat dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/5). Dalam sidang tersebut Setiyardi dan Darmawan didakwa melakukan pencemaran nama baik melalui Tabloid Obor Rakyat terhadap calon Presiden Joko Widodo saat pemilihan presiden (pilpres) 2014. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3438x2292
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
17/05/2016 19:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor