SIDANG PLEDOI NAZARUDDIN DITUNDA
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai sidang lanjutan pembacaan pledoi atau nota pembelaannya ditunda di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/5). Sidang tersebut ditunda karena pembuatan pledoi dari terdakwa belum selesai. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.