VONIS KASUS NARKOTIKA WARGA NIGERIA
Terdakwa kasus narkotika sabu seberat 6,3 kg Arinze Petrus Eneh menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (18/5). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Arinze Petrus yang sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16