HUKUMAN MATI

  • 6 April 2009 17:40
HUKUMAN MATI
DEPOK, 6/4 - HUKUMAN MATI. Tersangka kasus mutilasi Very Idham Heryansyah alias Ryan ditemani kedua orang tuanya Kasiatun dan Ahmad sebelum sidang putusan di PN Depok, Jabar, Senin (6/4). Ryan divonis hukuman mati karena telah melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Heri Santoso. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ama/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2865x1887
Ukuran Berkas
400.36 KB
Disiarkan
06/04/2009 17:40 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor