KERJASAMA PENANGANAN MASALAH HUKUM

  • 20 Mei 2016 15:20 WIB
KERJASAMA PENANGANAN MASALAH HUKUM
Direktur Utama PTPN III (Persero) Holding Elia Massa Manik (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejakgung Bambang Setyo Wahyudi menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Jakarta, Jumat (20/5). Kesepakatan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dimana dalam kapasitas sebagai jaksa pengacara negara, Kejaksaan Agung bersama Jamdatun menjadi konsultan hukum membantu PTPN-I s/d PTPN-XIV menyelamatkan dan memulihkan aset/keuangan/kekayaan perusahaan. ANTARA FOTO/Audy Alwi/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3234x1997
Ukuran Berkas
983.92 KB
Disiarkan
20/05/2016 15:20 WIB
Fotografer
Audyalwi
Editor