KERJASAMA PENANGANAN MASALAH HUKUM
Direktur Utama PTPN III (Persero) Holding Elia Massa Manik (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejakgung Bambang Setyo Wahyudi bersiap menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Jakarta, Jumat (20/5). Kesepakatan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dimana dalam kapasitas sebagai jaksa pengacara negara, Kejaksaan Agung bersama Jamdatun menjadi konsultan hukum membantu PTPN-I s/d PTPN-XIV menyelamatkan dan memulihkan aset/keuangan/kekayaan perusahaan. ANTARA FOTO/Audy Alwi/ama/16