PENGUNGKAPAN PEREDARAN UANG PALSU
Petugas menggiring tersangka pengedar uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua tersangka pemalsu uang berinisial SW (58) dan MAR (59) dengan barang bukti 18.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di kawasan Taman Mini dan Tol JORR . ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.