WARGA BELANDA DISIDANG
Warga negara Belanda Djai Heijn (kiri) mendengarkan penjelasan penerjemah bahasa saat menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (23/5). Warga negara Belanda tersebut menjalani persidangan pengadilan karena telah menerima paket dari Spanyol berisi ekstrak daun ganja, biji dan daun ganja kering sekitar bulan Januari 2016 di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.