VONIS BEBAS KASUS KORUPSI
Mantan Kadis Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Donggala, Andi Sose Parampasi (tengah) salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah jabatan ketua DPRD Donggala usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (23/5). Andi Sose Parampasi bersama terdakwa lainnya yakni PPTK, Yati Bawaes dan direktur CV Lotum Jaya, Moh Said Entebo divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan rumah jabatan ketua DPRD Donggala tahun 2008 sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/16.