PEMBELAAN KORUPSI MANTAN BUPATI BUOL
Mantan Bupati Buol Amran Batalipu membacakan pembelaan atau pledoi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (23/5). Dalam pembelaan itu, Amran Batalipu mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana panjar kas daerah Kabupaten Buol tahun 2010 yang merugikan negara Rp 2,3 miliar sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan merasa didzalimi.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/16.