MENANGKAN GUGATAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pecinta lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Melawan Limbah (KML) merayakan kemenangan gugatan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) terhadap tiga perusahaan yang dikeluarkan Bupati Sumedang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5). Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan para penggugat dari Koalisi Melawan Limbah mengenai pencabutan SK Bupati Sumedang terhadap tiga perusahaan dan menolak eksepsi para tergugat. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/pd/16.