MENANGKAN GUGATAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
![MENANGKAN GUGATAN PENCEMARAN LINGKUNGAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2016/05/24/menangkan-gugatan-pencemaran-lingkungan-cx7g-dom.jpg)
Pecinta lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Melawan Limbah (KML) merayakan kemenangan gugatan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) terhadap tiga perusahaan yang dikeluarkan Bupati Sumedang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5). Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan para penggugat dari Koalisi Melawan Limbah mengenai pencabutan SK Bupati Sumedang terhadap tiga perusahaan dan menolak eksepsi para tergugat. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/pd/16.
Tags: