PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA

  • 30 Mei 2016 14:40 WIB
PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA
Polisi menggiring dua orang tersangka pengedar narkoba saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (30/5). Polisi menangkap kedua tersangka pada Minggu (29/5) di kawasan Kuta dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 80 gram, 237 butir ekstasi, 3kg ganja tiruan dan uang hasil penjualan narkoba senilai Rp5 juta. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/pd/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
30/05/2016 14:40 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor