SIDANG TUNTUTAN
JAKARTA, 8/4- SIDANG TUNTUTAN. Ferry Julianto (tengah), bersama sejumlah koleganya sebelum persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (8/4). Ferry Julianto divonis satu tahun kurungan penjara, karena terbukti menggerakan aksi demonstrasi menolak kenaikan BBM yang berakhir ricuh di gedung DPR. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ama/09