PEMBAHASAN RUU PILKADA DI DPR

  • 31 Mei 2016 17:35 WIB
PEMBAHASAN RUU PILKADA DI DPR
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR dengan agenda Pengambilan Keputusan Tingkat I Revisi UU Pilkada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5). Mendagri mengatakan pemerintah tidak dapat serta-merta membuat peraturan sesuai dengan keinginan Komisi II DPR yang menginginkan petahana juga harus mundur saat mencalonkan diri kembali di Pilkada Serentak 2017, karena menurutnya keputusan petahana tidak perlu mundur merupakan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2260
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
31/05/2016 17:35 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor