JAKSA ECSTASY

  • 11 April 2009 18:11 WIB
JAKSA ECSTASY
JAKARTA 11/4 - JAKSA ECSTASY. Dara Vera Nita ( kiri) dan Esther Tanak (kanan), keduanya jaksa tersangka kasus psikotropika jenis ecstasy sebanyak 343 butir dikelilingi pers saat dikeluarkan dari tahanan mereka di Polda Metro Jaya, Jakarta. Sabtu (11/4). Kedua tersangka tersebut dikeluarkan karena penyidik Kepolisian tidak menerima surat perpanjangan penahanan dari Kejati DKI, proses penyelidikan tetap dilanjutkan walaupun kedua Jaksa tersangka tidak ditahan. FOTO ANTARA/Salis Akbar/pd/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1426
Ukuran Berkas
265.3 KB
Disiarkan
11/04/2009 18:11 WIB
Fotografer
Salis Akbar
Editor