JAKSA ECSTASY
JAKARTA 11/4 - JAKSA ECSTASY. Dara Vera Nita ( kiri) dan Esther Tanak (kanan), keduanya jaksa tersangka kasus psikotropika jenis ecstasy sebanyak 343 butir dikelilingi pers saat dikeluarkan dari tahanan mereka di Polda Metro Jaya, Jakarta. Sabtu (11/4). Kedua tersangka tersebut dikeluarkan karena penyidik Kepolisian tidak menerima surat perpanjangan penahanan dari Kejati DKI, proses penyelidikan tetap dilanjutkan walaupun kedua Jaksa tersangka tidak ditahan. FOTO ANTARA/Salis Akbar/pd/09