KASUS PENJUALAN MIRAS
Polisi menunjukkan sejumlah minuman keras (miras) saat rilis kasus penjualan miras di Mapolsek Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/6) malam. Sebanyak 148 botol minuman keras baik bermerk maupun tidak bermerk disita dari sebuah toko pada Operasi Cipta Kondisi yang bertujuan mengurangi peredaran miras jelang Ramadan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.