KASUS PENJUALAN MIRAS

  • 2 Juni 2016 11:50 WIB
KASUS PENJUALAN MIRAS
Polisi menunjukkan sejumlah minuman keras (miras) saat rilis kasus penjualan miras di Mapolsek Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/6) malam. Sebanyak 148 botol minuman keras baik bermerk maupun tidak bermerk disita dari sebuah toko pada Operasi Cipta Kondisi yang bertujuan mengurangi peredaran miras jelang Ramadan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
02/06/2016 11:50 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor