KASUS PENAMBANGAN TERUMBU KARANG

  • 2 Juni 2016 20:20
KASUS PENAMBANGAN TERUMBU KARANG
Polisi menunjukkan barang bukti terumbu karang saat ungkap kasus penambangan terumbu karang di Polair Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/6). Ditpolair Polda Jatim menangkap tujuh tersangka yaitu SR, SD, JN, SF, BR, RJ, dan BT atas dugaan penambangan terumbu karang di perairan Pulau Kangean, Madura, serta mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu perahu kayu, satu unit kompresor, serta 100 buah terumbu karang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/16
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4819x3212
Ukuran Berkas
3.08 MB
Disiarkan
02/06/2016 20:20 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor