GELAR KASUS MIRAS ILEGAL

  • 3 Juni 2016 13:10 WIB
GELAR KASUS MIRAS ILEGAL
Petugas Bea Cukai kota Makassar memperlihatkan sejumlah Minuman Keras (Miras) Ilegal saat gelar kasus di kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/6). Menjelang bulan ramadan petugas Bea Cukai Makassar berhasil menyita sebanyak 1.134 botol miras ilegal dari berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai yang diamankan pada 2 Juni 2016. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2110
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
03/06/2016 13:10 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor