TUNTUT NOVEL BASWEDAN DISIDANGKAN
Personil kepolisian berusaha memadamkan ban yang dibakar pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Bengkulu Pencari Keadilan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6). Mereka menuntut Kejaksaan Agung menyerahkan berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Novel Baswedan ke PN Bengkulu agar kasus tersebut disidangkan sesuai dengan putusan praperadilan tanggal 31 Maret 2016. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/kye/16.