RILIS SINDIKAT PENJUAL BARANG KEDALUWARSA
Tersangka penjual barang kedaluwarsa berinisial P dikawal polisi saat menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/6). Polisi menangkap dua pelaku berinisial P dan karyawannya D serta menyita ratusan dus barang kedaluwarsa di salah satu toko kawasan Bojong Gede, Bogor yang diduga akan digunakan untuk pembuatan parsel. Kedua pelaku dijerat pasal UU Perlindungan Konsumen, sementara polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan sindikatnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/16.