PENANGKAPAN PEMBAWA GANJA 30 KILOGRAM

  • 6 Juni 2016 16:15
PENANGKAPAN PEMBAWA GANJA 30 KILOGRAM
Seorang tersangka bersama barang bukti ganja diperlihatkan saat gelar kasus di Polsek Medan Baru, Sumatera Utara, Senin (6/6). Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram dari Aceh yang akan dipasarkan di wilayah Medan dan sekitarnya dengan seorang tersangka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
936.36 KB
Disiarkan
06/06/2016 16:15 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor