SOSIALISASI SYARAT PERSEORANGAN PILKADA ACEH

  • 9 Juni 2016 15:00 WIB
SOSIALISASI SYARAT PERSEORANGAN PILKADA ACEH
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay (tengah), Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi (kedua kanan) dan sejumlah anggota KIP lainnya menghadiri Sosialisasi Syarat Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2017 di Banda Aceh, Kamis (9/6). Sosialisasi itu memberikan penjelasan terkait perbedaan tata cara penyampaian dukungan syarat bakal calon peseorangan dan sebarannya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2017 dengan aturan pilkada tahun 2012. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
09/06/2016 15:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor