PUTUSAN NAZARUDDIN DITUNDA
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang Muhammad Nazaruddin (kanan) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/6). Majelis hakim menunda pembacaan putusan pada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut dengan alasan perlu bermusyawarah kembali untuk menjatuhkan vonis. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.