DENDA 500 RIBU BAGI PENEROBOS JALUR BUSWAY

  • 13 Juni 2016 11:35 WIB
DENDA 500 RIBU BAGI PENEROBOS JALUR BUSWAY
Kendaraan bermotor masih melintas di jalur bus Trans-Jakarta di Jalan Sultan Agung, Jakarta, Senin (13/6). Para pelanggar tetap melintas meski Pemprov DKI telah mencanangkan menilang dan mendenda Rp500 ribu bagi penerobos jalur bus Trans-Jakarta mulai hari ini. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
13/06/2016 11:35 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor