PENERAPAN TILANG BAGI PENEROBOS BUSWAY

  • 13 Juni 2016 17:30 WIB
PENERAPAN TILANG BAGI PENEROBOS BUSWAY
Sejumlah kendaraan pribadi melintas di jalur TransJakarta di kawasan Jalan S Parman, Jakarta, Senin (13/6). Mulai hari Senin (13/6) Dit.Lantas Polda MetroJaya akan menerapkan tilang dan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang maskimal Rp 500 ribu kepada pengendara kendaraan pribadi yang menerobos jalur TransJakarta, hal ini merupakan bagian dari upaya sterilisasi jalur TransJakarta sesuai aturan Lalu Lintas dan Perda DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2218
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
13/06/2016 17:30 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor