AKSI PENANGKAPAN BIBIT LOBSTER

  • 14 Juni 2016 18:20
AKSI PENANGKAPAN BIBIT LOBSTER
Aksi teaterikal seorang terdakwa kasus pelanggaran penangkapan bibit lobster, ditahan petugas BKI (Balai Karantina Ikan) di Bengkulu, Selasa (14/6). Aksi ini menghimbau nelayan agar tidak melakukan penangkapan lobster dengan ukuran dibawah 200 gram dan indukan lobster sedang bertelur, sesuai permen KP.01 tahun 2015, serta UU no 45 tahun 2009 dan UU no 16 tahun 1992. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
14/06/2016 18:20 WIB
Fotografer
David Muharmansyah
Editor