SIDANG PERDANA JESSICA KUMALA WONGSO

  • 15 Juni 2016 13:20 WIB
SIDANG PERDANA JESSICA KUMALA WONGSO
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (15/6). Agenda sidang tersebut pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
15/06/2016 13:20 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor