SIDANG LANJUTAN IVAN HAZ
Terdakwa penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (15/6). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan empat orang saksi PRT untuk dimintai keterangan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.