PEMUSNAHAN BARANG IMPOR ILEGAL

  • 16 Juni 2016 15:45 WIB
PEMUSNAHAN BARANG IMPOR ILEGAL
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Jambi memusnahkan botol minuman keras menggunakan alat berat di Jambi, Rabu (15/6). KPPBC TMP B Jambi memusnahkan 3.080 botol minuman keras dalam dan luar negeri ilegal senilai Rp81 juta, 8.684.120 batang rokok ilegal berbagai merek senilai Rp1,2 miliar, dan beberapa barang impor ilegal lain. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
16/06/2016 15:45 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor