WNA SUDAN DIAMANKAN IMIGRASI DEPOK
Seorang WNA berkebangsaan Sudan berinisial M dibawa menuju ruang detensi usai diamankan dalam operasi gabungan Imigrasi Depok bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kantor Imigrsasi Kelas II Kota Depok, Jawa Barat, Jum'at (17/6). WNA tersebut diamankan karena melakukan pelanggaran keimigrasian yakni melebihi batas waktu izin tinggal (overstay), penyalahgunaan izin tinggal, serta berdasarkan informasi warga diduga telah melakukan penyekapan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras/16