PEMUSNAHAN MIRAS
Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wanita melakukan pemusnahan minuman keras (miras) ilegal di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/6). Sebanyak 1980 botol miras ilegal dari berbagai merk dimusnahkan oleh Satpol PP kota Makassar dari hasil operasi sejak April-Juni 2016 pada sejumlah toko di Makassar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pd/16