DIVERSI KASUS PENISTAAN AGAMA
Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) melakukan konseling terhadap remaja bawah umur pelaku penistaan agama di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (20/6). Polisi akhirnya membebaskan Fr (15), pelaku utama penistaan agama setelah dilakukan sidang diversi peradilan anak yang melibatkan MUI, orang tua, perangkat desa, tokoh agama, perwakilan Bapas Kediri, Komisi Perlindungan Anak serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/aww/16.