PENANGKAPAN GENG MOTOR DEPOK
Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan (kanan) menginterogasi empat anggota geng motor Kancil saat gelar perkara penangkapan mereka di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (21/6). Polresta Depok menangkap empat anggota Geng Kancil berinisial AF (19), FNR (17), AA (16), dan IA (19) yang melakukan penyerangan terhadap beberapa komunitas motor di Kelapa Dua Cimanggis, Mekarjaya, dan Grand Depok City beberapa waktu lalu, sementara empat pelaku lainnya masih buron. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/16