SIDANG DAKWAAN SUAP KAJATI DKI JAKARTA
Dua terdakwa kasus dugaan suap kepada Kepala Kejati DKI Jakarta, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (BA) Sudi Wantoko (tengah) dan Manajer Pemasaran PT BA Dandung Pamularno (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya sambil menunggu jalannya sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/6). Kedua terdakwa didakwa melakukan upaya penyuapan sebesar Rp2,5 miliar kepada Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi PT BA yang ditangani Kejati DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.