SIDANG DAKWAAN MARUDUT
Terdakwa kasus dugaan suap kepada Kepala Kejati DKI Jakarta Marudut (kiri) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/6). Marudut yang menjadi perantara didakwa melakukan upaya penyuapan sebesar Rp2,5 miliar kepada Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.