NARKOBA
PONTIANAK, 17/4 - NARKOBA. Seorang anggota Dit Reskoba Polda Kalbar siaga di samping tiga tersangka, saat gelar perkara sejumlah barang bukti narkoba di Mapolda Kalbar, Jumat (17/4). Barang bukti narkoba berupa ekstasi 425 butir, ponsel dan sejumlah uang hasil penjualan ekstasi tersebut, merupakan keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba Indonesia-Malaysia dengan tersangka tiga orang (Apin, Alisa dan Michelle). FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/pd/09.