DAKWAAN ARIESMAN DAN TRINANDA

  • 23 Juni 2016 16:40 WIB
DAKWAAN ARIESMAN DAN TRINANDA
Dua terdakwa kasus suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja (kanan) dan ajudannya Trinanda Prihantoro (kiri) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/6). Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro didakwa bersama-sama menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi (RWZP3K) DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
23/06/2016 16:40 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor