PENDATAAN IMIGRAN SRI LANKA
Imigran Sri Lanka menjalani pendataan dari petugas Kedutaan Besar (Kedubes) Sri Lanka di tempat karantina Desa Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (22/6). Data Kedubes Sri Lanka untuk Indonesia hasil pendataan (verifikasi) terhadap 43 imigran Sri Lanka yang terdampar pada 11 Juni lalu di pantai Aceh Besar itu terdiri dari 19 orang laki laki, 13 orang perempuan, 5 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/16