GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA DARI MALAYSIA
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Musyafak (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba saat gelar hasil ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Rabu (29/6). Pada Senin (27/6), Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berupa 6,4 kilogram sabu dan 39.730 butir pil ekstasi yang akan dilakukan oleh dua tersangka kurir yaitu Ruston Nawawi dan Deni Nurdiansyah dari Malaysia ke Indonesia melalui pintu perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalbar. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/aww/16.