KOMPENSASI DELMAN SAAT ARUS MUDIK
Sebuah delman melintasi kawasan jalur mudik di Jalan Raya Kadungora, Garut, Jawa Barat, Rabu (29/6). Pemkab Garut menyiapkan dan memberikan dana sebesar Rp. 500 juta sebagai kompensasi atau ganti rugi kepada 527 pemilik delman yang tidak beroperasi mengangkut penumpang di jalur utama mudik yakni di Kecamatan Kadungora, Leles, Limbangan dan Malambong untuk mengantisipasi serta menekan penumpukan kendaraan di sejumlah jalur titik rawan kemacetan selama arus mudik maupun arus balik Lebaran 2016. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/ama/16